A.PENGERTIAN
AKUNTANSI
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis". Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
Praktisi
akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar
tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant
(FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management
Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan
Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang
bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan
Publik).
B.PRINSIP
AKUNTANSI
Di bidang akuntansi dan keuangan terutama audit di Indonesia, dikenal istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia” (merupakan padanan dari frasa “generally accepted accounting principles”) adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu. Prinsip akuntansi yang berlaku umum di suatu wilayah tertentu mungkin berbeda dari prinsip akuntansi yang berlaku di wilayah lain. Oleh karena itu, untuk laporan keuangan yang akan didistribusikan kepada umum di Indonesia, harus disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Sesuai standar pelaporan pertama dari standar auditing, auditor dalam laporannya akan mengungkapkan dalam apakah laporan keuangan yang diaudit telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
C.PENGERTIAN
LAPORAN KEUANGAN
-BENTUK NERACA SALDO
Neraca
dapat disusun dalam dua bentuk: yaitu bentuk skontro dan bentuk staffel. Bentuk
skontro, artinya menyusun harta pada sisi kiri dan utang pada sisi kanan atau
sebelahmenyebelah. Sedangkan bentuk staffel sering disebut dengan bentuk
laporan, yaitu menempatkan harta pada bagian atas neraca dan utang dengan modal
di bagian bawahnya. Coba Anda bedakan kedua bentuk neraca berikut.
Perbedaan
neraca bentuk staffel dengan skontro adalah bentuk staffel disusun secara
vertikal. Harta pada bagian atas dan utang dengan modal pada bagian bawah.
Sedangkan bentuk skontro, harta (aktiva) pada sisi kiri, utang dan modal pada
sisi kanan.
-LAPORAN
LABA/RUGI
Laporan
laba rugi (Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah
bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu
periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan
sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Unsur-unsur
laporan laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
•Pendapatan
dari penjualan
oDikurangi
Beban pokok penjualan
•Laba/rugi
kotor
oDikurangi
Beban usaha
•Laba/rugi
usaha
oDitambah
atau dikurangi Penghaslan/beban lain
•Laba/rugi
sebelum pajak
oDikurangi
Beban pajak
•Laba/rugi
bersih
Bentuk
Laporan Laba/Rugi
Laporan
Laba/Rugi dibuat dua bentuk :
•Bentuk
Single Step atau Langsung
Semua
pendapatan dikelompokkan tersendiri di bagian atas dan dijumlahkan, kemudian
semua beban dikelompokkan tersendiri di bagian bawah dan dijumlahkan. Jumlah
pendapatan dikurangi jumlah beban, selisihnya merupakan laba bersih atau rugi
bersih.
•Bentuk
Multiple Step atau Tidak Langsung
Pendapatan
dibedakan menjadi pendapatan usaha dan pendapatan di luar usaha, demikian juga
beban dibedakan menjadi beban usaha usaha dan beban di luar usaha. Pendapatan
dan beban usaha disajikan pertama, pendapatan dan beban di luar usaha disajikan
kemudian.
Langkah-langkah
Penyusunan Laporan Laba/Rugi
Beberapa hal yang harus diperhatikan :
•Judul
Laporan
•Isi
Laporan
Bentuk
single step :
•Menuliskan
semua pendapat
•Menuliskan
semua beban
•Menghitung
selisih pendapat dan beban, jika
pendapatan lebih besar dari pada beban
maka selisihnya disebut laba bersih dan jika sebaliknya maka selisihnya
disebut rugi bersih.
Bentuk
multiple step :
•Menuliskan
pendapat usaha
•Menuliskan
beban usaha
•Menghitung
pendapat dan beban usaha, jika pendapatan usaha lebih besar dari pada beban
usaha maka selisihnya disebut laba usaha dan jika sebaliknya maka selisihnya
disebut rugi usaha.
D.Tujuan
Laporan Keuangan
Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
Sumber
:
http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi
http://id.wikipedia.org/wiki/Prinsip_akuntansi_yang_berlaku_umum
http://id.wikipedia.org/wiki/Neraca_(akuntansi)
http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_laba/rugi
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/laporan-keuangan-pengertian-dandasar.html
http://massofa.wordpress.com/2008/02/09/akuntansi-keuangan-dan-laporan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar