Berdirinya
perusahaan akan menimbulkan kegiatan yang akan dilakukan perusahaan untuk
menunjang keberhasilan operasional. Adapun fungsi perusahaan dibagi menjadi
empat, yaitu :
1.Personalia
2.Pembelanjaan
3.Produksi
4.Pemasaran
PENGERTIAN
MANAJEMEN PERSONALIA
Manajemen personalia atau disebut juga manajemen SDM merupakan fungsi bagian dari manajemen yang berkaitan dengan manusia khususnya bagaimana menjalin kerjasama dalam mengembangkan dan menumbuhkan berbagai kebijaksanaan dalam mempengaruhi orang-orang yang membentuk organisasi maupun dalam membantu para pimpinan sebagai manajer untuk mengelola SDM yang dimiliki perusahaan.
Manajemen
personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dari
pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan
dan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan maksud mencapai tujuan individu
karyawan, perusahaan, organisasi atau masyarakat. (menurut Flippo)
Manajemen
Personalia terbagi dibagi menjadi tiga aspek utama :
1.Fungsi
manajerial dari manajemen personalia atau pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen
umum terhadap SDM :
a.Perencanaan
b.Pengorganisasian
c.Pengarahan
d.Pengawasan
2.Fungsi
operasional dari manajemen personalia terdiri dari :
a.Fungsi
pengadaan
b.Fungsi
pengembangan
c.Fungsi
kompensasi
d.Fungsi
integrasi
e.Fungsi
pemeliharaan
3.Peranan
manajemen personalia adalah berupaya untuk mengintegrasikan tujuan
perseorangan, perusahaan maupun masyarakat.
FUNGSI
MANAJERIAL MANAJEMEN PERSONALIA
Fungsi manajerial akan selalu ada dalam setiap manajer atau pimpinan baik manajer secara umum, manajer divisi, kepala bagian, penyelia atau pimpinan kelompok khusus (spesialisasi). Oleh karena itu manajer personalia adalah seorang manajer yang mau tidak mau juga harus menjalankan fungsi-fungsi manajerial.
Fungsi-fungsi
manajerial :
a.Perencanaan
Perencanaan
dari manajer personalia ditetapkan dengan jalan menentukan suatu program yang
bertujuan untuk membantu dalam proses pencapaian tujuan dengan melibatkan
partsipasi secara aktif dari manajer personalia dalam bidang SDM.
b.Pengorganisasian
Fungsi
pengorganisasian adalah fungsi kelanjutan kegiatan yang harus dilaksanakan
setelah manajer personalia menetapkan program yang disusun.
c.Pengarahan
Fungsi
pengarahan adalah fungsi manajer personalia dalam mengarahkan karyawan untuk
melaksanakan perintah atau tugas yang diserahkan agar karyawan mau bekerja
secara sukarela dengan efektif dan efisien.
d.Pengawasan
Pengawasan
adalah fungsi manajerial dari manajer personalia untuk melakukan tindakan
koreksi dan perbaikan-perbaikan yang diperlukan kalau terjadi penyimpangan
dalam melaksanakan program yang telah ditetapkan.
FUNGSI
OPERASIONAL MANAJEMEN PERSONALIA
a.Pengadaan Karyawan (Procurement)
Pengadaan
karyawan atau pegawai berhubungan erat dengan kegiatan penarikan tenaga kerja,
seleksi dan penempatan tenaga kerja sesuai dengan keahliannya.
Sumber-sumber
untuk melakukan penarikan tenaga kerja dapat dibagi menjadi 2 :
1.Sumber
Eksternal : penarikan tenaga kerja dari luar perusahaan dalam mengisi jabatan
yang kosong.
Sumber
eksternal bisa berasal dari :
-Lembaga
pendidikan
-Depnaker
-Pasar
tenaga kerja
2.Sumber
Internal : penarikan tenaga kerja dari dalam perusahaan. Penarikan tenaga kerja
ini biasanya lewat promosi jabatan, dari karyawan yang memang mempunyai
keahlian dalam bidang tertentu yang dibutuhkan perusahaan.
Kegiatan
yang berhubungan dengan penentuan kualitas yang diperlukan suatu jabatan
tertentu ada 3 macam, yaitu :
1.Job
Analysis/analisa jabatan, adalah kegiatan untuk meneliti dan mengumpulkan
informasi mengenai jenis kegiatan yang akan dilakukan, tempat, lingkungan yang
diperlukan dan alasan pekerjaan tersebut dilakukan dan bagaimana melaksanakan
pekerjaan tersebut.
2.Job
Specification/spesifikasi jabatan, adalah uraian mengenai batas persyaratan
minimum pegawai yang dapat menduduki jabatan tertentu agar bekerja efektif dan
efisien.
3.Job
Description/deskripsi jabatan, adalah uraian mengenai hak dan kewajiban
seseorang karyawan pada jabatan tertentu.
Edwin B
Flippo dalam buku “Principles of Personal Management” , mengemukakan 8 unsur
kegiatan yang harus dilakukan dalam penarikan dan pemilihan tenaga kerja, yaitu
:
1.Wawancara
pendahuluan (Initial or preliminary interview)
2.Pengisian
blanko (Aplication blank or blanks)
3.Pemeriksaan
referensi (Check of references)
4.Test
psikologi (Psychological Test)
5.Wawancara
(Employment interview)
6.Persetujuan
supervisor (Approval by the supervisor)
7.Pemeriksaan
kesehatan fisik
Agar
karyawan baru mengenal dan mengetahui lingkungan perusahaan, maka perusahaan
harus memperkenalkan lingkungan perusahaan, yaitu :
1.Sejarah
perusahaan
2.Produk
yang dihasilkan
3.Kondisi
kerja
4.Upah
atau gaji
5.Program
kesehatan dan pelayanan
6.Teman
pekerjaan
7.Alat-alat
yang digunakan
8.Tujuan
pelaksanaan kegiatan
b.Pengembangan
Tenaga Kerja
Pengembangan
tenaga kerja bertujuan untuk meningkatkan keahlian dan ketrampilan melalui
pendidikan dan latihan. Hal ini dilakukan apalagi saat ini setiap karyawan yang
baru yang diterima perusahaan jarang sekali yang siap pakai. Oleh karena itu
diadakan latihan dan training untuk meningkatka ketrampilan mereka sesuai
dengan jabatan yang mereka terima.
Adapun
latihan dan training dibedakan menjadi 2 macam :
a.Metoda
latihan untuk karyawan yang non manajerial, ada beberapa macam lagi yaitu :
1.Metoda
dalam pekerjaan (On The Job Method), yaitu :
•On The
Job
•Apprentice
Ship
2.Metoda
diluar pekerjaan (Off The Job Method)
•Vestibule
School
•Kursus
b.Metoda
latihan untuk karyawan manajerial juga dibagi 2 :
1.On The
Job Method
Misalnya
: Coaching, magang, tour of duty, penugasan di panitia dan sebagainya.
2.Off
The Job Method
Misalnya
: Simulasi, pertemuan khusus, latihan kepekaan, latihan dan sebagainya.
Manfaat
yang diperoleh perusahaan mengembangkan karyawan melalui training dan latihan :
a.Dapat
meningkatkan tingkat produktivitas tenaga kerja lebih besar lagi
b.Dapat
menciptakan suasana kerja yang bersemangat dan harmonis
c.Meningkatkan
stabilitas dan fleksibilitas tenaga kerja dalam ketidakhadiran tenaga kerja
lain
d.Dan
sebagainya
c.Kompensasi
(balas jasa)
Kompensasi
adalah imbalan jasa yang diberikan kepada karyawan baik yang bersifat finansial
maupun non finansial secara adil dan layak sesuai dengan sumbangan karyawan
terhadap pencapaian tujuan perusahaan.
Sistem
balas jasa itu didasarkan dari segi finansialnya, bisa berupa gaji atau upah.
Gaji dan upah harus dibedakan karena gaji merupakan balas jasa yang diterima
karyawan dalam jumlah yang relative tetap baik berdasarkan mingguan, bulanan
atau tahunan. Sedangkan upah merupakan balas jasa dari perusahaan yang diterima oleh karyawan
operasional atau buruh atas sumbangan jasa mereka yang dihitung berdasarkan
tarif upah per jam atau per harian.
Ada
beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat upah, diantaranya :
1.Pasar
tenaga kerja
2.Peraturan
pemerintah
3.Adanya
serikat buruh
4.Kemampuan
membayar perusahaan
5.Situasi
keuangan dan laba perusahaan, dsb.
Adapun
sistem penentuan tingkat upah yang dipakai, menurut Mair ada 4 sistem yaitu:
1.Sistem
upah menurut prestasi kerja
2.Sistem
upah menurut lama kerja
3.Sistem
upah menurut senioritas dinas
4.Sistem
upah menurut kebutuhan
Sistem
Upah Menurut Prestasi Kerja
Prestasi kerja di sini dinyatakan dengan berapa yang dihasilkan/upah perpotong. Dengan sistem upah semacam ini perusahaan dapat sekaligus mengukur prestasi karyawan karena semakin besar upah karyawan berarti semakin tinggi prestasi kerjanya.
Sistem
Upah Menurut Lama Kerja
Sistem ini bisa juga disebut sebagai upah waktu karena besarnya upah ini ditentukan oleh lamanya karyawan melaksanakan atau menyelesaikan suatu pekerjaan. Sistem ini dipakai jika jenis pekerjaannya sulit dinilai dalam unit atau potong.
Sistem
Upah Menurut Senioritas/Lama Dinas
Sistem pengupahan ini didasarkan pada berapa lama masa kerja atau senioritas dalam suatu organisasi perusahaan. Semakin lama karyawan bekerja diperusahaan maka akan semakin tinggi upah yang diterimanya.
Sistem
Upah Menurut Kebutuhan
Sistem ini didasarkan atas berapa besar kebutuhan karyawan dalam suatu organisasi perusahaan. Sistem ini sangat jarang dipakai karena tidak umum digunakan.
d.Integrasi
Tenaga Kerja
Yang
dimaksud dengan integrasi disini adalah penyesuaian antara perbedaan
kepentingan perusahaan dengan karyawan sebagai individu agar dapat bekerja sama
secara harmonis dalam mencapai tujuan perusahaan.
e.Pemeliharaan
Karyawan
Pemeliharaan
karyawan berkaitan erat dengan usaha-usaha untuk mempertahankan kontinuitas
dari kondisi kerja yang sudah efektif tersebut melalui kelima fungsi
operasional dari manajemen personalia. Dalam fungsi ini ada dua hal yang harus
dipertahankan yaitu sikap positif karyawan terhadap tugas-tugas dan pokoknya
dan mempertahankan kondisi fisik karyawan melalui program kesehatan dan
keamanan.
HUBUNGAN
PERBURUHAN (HUBUNGAN INDUSTRIAL)
Pengertian
Hubungan
perburuhan timbuk karena adanya buruh yang memerlukan pekerjaan dan manajemen yang
membutuhkan tenaga untuk mencapai tujuan perusahaan.
Pada
dasarnya ada 4 unsur yang terdapat dalam hubungan perburuhan, yaitu :
a.Buruh
b.Majikan/pengusaha/manajemen
c.Organisasi
perburuhan
d.Organisasi
perusahaan
Buruh
Buruh
adalah orang yang bekerja di bawah perintah orang lain dan orang tersebut
menerima uoah sebagai imbalan atas pekerjaan yang mereka lakukan. Kalau di
negara-negara Eropa biasanya disebut sebagai Blue Collar artinya seorang
pekerja yang berkrah biru (maksudnya tanpa dasi dan krah).
Majikan/pengusaha
Majikan
disini dapat dikatakan sebagai pengusaha karena mereka yang memiliki perusahaan
dan mengelolanya (biasanya terdapat pada perusahaan perseorangan/keluarga)
sehingga sebagai pengusaha mereka apat mempekerjakan orang lain untuk kemajuan
dan keberhasilan perusahaan sekaligus tercapainya tujuan.
Organisasi
Perburuhan
Organisasi
perburuhan atau disebut juga sebagai serikat buruh merupakan suatu organisasi
dengan tujuan untuk memperjuangkan dan memperbaiki kepentingan anggota-anggotanya
yang ada dalam hubungan kerja mereka dan dibentuk secara sukarela, bersifat
tetap dan berlangsung terus menerus dari untuk dan oleh buruh.
Organisasi
penguasaha/majikan
Sebenernya
dasar terbentuknya organisasi pengusaha hanyalah untuk mencari laba, survival
dan kontinuitas perusahaan tanpa mempersoalkan masalah perburuhan. Dengan kata
lain organisasi perusahaan terbentuk untuk melakukan kerja sama dengan orang
lain baik yang menyangkut soal teknis atau ekonomis demi terciptanya tujuan
yang telah ditetapkan.
Hubungan
Industrial Pancasila
Merupakan
suatu hubungan yang terbentuk antara karyawan, pemerintah, pengusaha dalam
hubungannya dengan kegiatan operasional perusahaan dalam menghasilkan barang
atau jasa yang didasarkan oleh sila-sila Pancasila dan UUD 1945 sesuai dengan
kepribadian dan kebudayaan timur khususnya bangsa Indonesia.
Dalam
pelaksanaannya hubungan industrial Pancasila mempunyai dua asas yang sangat
penting yaitu :
a.Asas
kekeluargaan dan gotong royong
b.Asas
musyawarah untuk mencapai mufakat
Kedua
asas tersebut dijabarkan lebih lanjut sebagai berikut :
1.Hubungan
antara pekerja dan pengusaha adalah rekan kerja yang saling membutuhkan dalam
hubungannya dengan kegiatan operasional perusahaan sehingga tidak ada
kesewenang-wenangan.
2.Pekerja
dan pengusaha sebagai rekan sekerja/mitra kerja haruslah bisa menikmati hasil
bersama-sama karena memang hasil yang dicapai tersebut merupakan usaha mereka
dalam bekerja sama.
3.Sebagai
rekan sekerja baik pengusaha maupun pekerja harus mau untuk bertanggung jawab
terhadap hak dan kewajiban masing-masing secara sadar dan ikhlas demi
terbinanya kelangsungan kerja sama diantar mereka.
Perjanjian
Kerja Sama
Pada
umumnya sudah diketahui bahwa kedudukan buruh selalu berada dalam posisi lemah.
Kalau buruh tidak mempunyai seikat buruh (manajemen buruh) maka kedudukannya
akan selalu kalah atau tidak bisa memperjuangkan perbaikan kondisi upah atau
kerja mereka.
Cara
penekanan perjanjian kerja serikat buruh :
1.Boikot
: misalnya dengan mengambil keputusan bahwa para buruh tidak akan membeli hasil
produksi perusahaan
2.Pemogokan
3.Penghasutan
: pemogokan dengan melibatkan orang lain yang tidak masuk sebagai anggota
serikat buruh yang bersangkutan
Ada 3
bentuk perjanjian kerja bersama :
1.Closed
Shop Agreement : perusahaan hanya mempekerjaan anggota serikat buruh saja
2.Umum
Shop Agreement
3.Open
Shop Agreement
Biarpun
sudah terbentuk adanya perjanjian kerja bersama antara pekerja dengan
pengusaha, bisa saja terjadi juga konflik antara serikat buruh dengan pihak
pengusaha.
Konflik
yang terjadi antara pekerja dengan pengusaha bisa digolongkan menjadi tiga
bagian :
1.Konflik
yang bisa diatasi dengan melakukan kontak langsung
2.Konflik
yang hanya dapat teratasi dengan mendatangkan pihak ketiga (perantara), caranya
sebagai berikut :
a.Konsolidasi,
adalah perantara yang tidak mempunyai wewenang dalam usaha pencapaian tujuan
kesepakatan tersebut, jadi hanya sebagai katalisator/pendamai untuk
mempertemukan kedua belah pihak dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.
b.Mediasi,
perantara disini sebagai mediator yang mempunyai wewenang untuk memberikan
saran-saran saja kepada kedua belah pihak tanpa adanya kewenangan untuk memaksa
memakai saran-saran yang
c.Arbitrasi,
perantara disini mempunyai kewenangan untuk memberikan saran maupun
keputusan-keputusan yang harus disetujui dan mengikat antara kedua belah pihak.
3.Konflik
macet untuk menyelesaikannya dapat diatasi dengan memakai lembaga :
a.Bipartite,
adalah lembaga konsultasi dan musyawarah yang dibentuk oleh pekerja
bersama-sama dengan pengusaha untuk mengatasi macetnya konflik antara kedua
belah pihak
Tujuannya
adalah sebagai katalisator dalam menerapkan hubungan industrial Pancasila dalam
kehidupan kerja sehari-hari.
b.Lembaga
Tripartite, adalah suatu lembaga kerja sama antara pemerintah, organisasi
pengusaha dan organisasi karyawan yang bertujuan untuk menyatukan konsepsi dan
sikap dalam menghadapi ketenagakerjaan.
Pencegahan
Timbulnya Konflik
Timbulnya konflik biasanya didasarkan karena perbedaan kepentingan dan tujuan maupun hubungan antara personel perusahaan.
Untuk
mencegah timbulnya konflik dapat dilakukan melalui cara-cara sebagai berikut :
a.Membentuk
lembaga konsultasi karyawan, digunakan untuk menampung maupun mengatasi
keluhan-keluhan baik keluhan yang berhubungan dengan kerja ataupun keluhan yang
berhubungan yang bersifat pribadi.
b.Melakukan
survey terhadap semangat kerja secara rutin survey ini bertujuan di samping
mencari motif-notif yang merangsang peningkatan produktifitas karyawan juga
mencari asal-usul timbulnya keresahan karyawan yang dapat mengurangi tingkat
produktifitas mereka.
c.Membentuk
lembaga bimbingan dan penyuluhan, lembaga ini untuk melengkapi keberadaan
lembaga konsultasi dengan mendatangkan ahli psikologi yang tahu bagaimana secara
persis mengatasi permasalahan karyawan.
d.Partisipasi
dalam decesion making, mengikut sertakan karyawan dalam pengambilan keputusan
memberikan pengaruh kejiwaan terhadap karyawan karena merasa ikut serta dalam
menghasilkan policy/rule perusahaan.
KESIMPULAN
Manajemen personalia atau disebut juga manajemen SDM merupakan fungsi bagian dari manajemen yang berkaitan dengan manusia khususnya bagaimana menjalin kerjasama dalam mengembangkan dan menumbuhkan berbagai kebijaksanaan dalam mempengaruhi orang-orang yang membentuk organisasi maupun dalam membantu para pimpinan sebagai manajer untuk mengelola SDM yang dimiliki perusahaan.
Daftar
Pustaka
Widyatmini.1996.pengantar bisnis.;Jakarta.Universitas Gunadarma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar