Rabu, 05 Juni 2013

Tugas 4 "Perekonomian Indonesia"


SDM Kesehatan di Samarinda Perlu Ditingkatkan

SAMARINDA,Untuk memenuhi kebutuhan  kesehatan masyarakat yang adil dan merata di Kaltim, selain adanya dukungan pembangunan infrastruktur kesehatan masyarakat, ternyata pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) juga sangat diperlukan.
“Jadi, sekarang  ini tinggal bagaimana upaya pemerintah untuk meningkatkan tenaga SDM pelayan kesehatan masyarakat saja. Misalnya, meningkatkan kualitas dari dokter, perawat dan bidan yang ada di Kaltim,” ujar Wakil Gubernur Kaltim H Farid Wadjdy baru-baru ini.
Farid Wadjdy menambahkan, beberapa rumah sakit umum di Kaltim terus mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat, khususnya mengenai pelayanan dan kualitas SDM yang dimiliki sejumlah rumah sakit yang ada di Kaltim.
“Misalnya, Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie yang telah mendapatkan pengakuan akreditasi tingkat pelayanan yang dokternya telah mencapai 16 dokter spesialis. Begitu juga dengan Rumah Sakit Umum Daerah di Balikpapan mendapatkan pengakuan yang sama. Karenanya, saat ini kualitas tenaga SDM kesehatan sajalah yang perlu ditingkatkan,” ungkapnya.
Pada 2012 ini, lanjut dia, Pemprov Kaltim akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Caranya, yakni dengan terus mensukseskan pembangunan infrastruktur rumah sakit umum, khususnya yang ada di daerah-daerah  serta upaya peningkatkan kualitas SDM-nya.
“Hal ini tentunya dapat dilihat dari perkembangan rumah sakit yang berada di masing-masing daerah di Kaltim. Di mana, masing-masing kabupaten dan kota terus berlomba-lomba membangun rumah sakit bagi daerahnya. Jadi, saat ini yang perlu dilakukan adalah bagaimana meningkatkan SDM-nya,” jelasnya.
Menurutnya, SDM itulah yang paling penting. Di samping, rasio antara dokter dengan masyarakat harus sebanding. Sebab, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentu seluruhnya harus tersedia. Seperti dokter umum, gigi, dan spesialis harus tercukupi. Bahkan peningkatan pembangunan infrastruktur, seperti hotel dan pembangunan lainnya juga harus seimbang. Sebab, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentunya seluruh pelayanan bagi masyarakat dapat tersedia, khususnya kesehatan.
“Nah upaya itulah yang terus kita lakukan dalam tahun-tahun belakangan ini,” tandasnya
Ketika disinggung  bagaimana dengan SDM yang akan ditempatkan di daerah perbatasan dan terpencil. Sebab, saat ini melihat kondisi yang ada, daerah perbatasan dan terpencil masih kurang tenaga kesehatannya, terutama dokter yang bisa ditempatkan di daerah tersebut.
“Memang hal itu yang juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi. Sebab, saat ini banyak dokter-dokter yang belum dan mau tinggal di daerah-daerah seperti di perbatasan tersebut,” jelasnya.
Tapi, lanjutnya, apabila memang dokter-dokter ada yang mau ditempatkan di perbatasan, maka Pemprov Kaltim akan menyiapkan mobilitas transfortasinya.
“Tujuannya tidak lain, agar para dokter dapat bertugas di daerah perbatasan, dengan demikian apabila  ada masyarakat yang sakit mereka cukup mendatangi Puskesmas-Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,"kata Farid.mar

Pendapat saya tentang artikel ini :
Pemerintah harus bisa meningkatkan kualitas dari dokter, perawat dan bidan yang ada di Kaltim. Karena yang di butuhkan bukan banyaknya spesialis dokter tetapi kualitas tenaga SDM kesehatan sajalah yang perlu ditingkatkan. Sehingga pemerintah terus mensukseskan pembangunan infrastruktur rumah sakit umum, khususnya yang ada di daerah-daerah  serta upaya peningkatkan kualitas SDM-nya.

Minggu, 21 April 2013

Tugas 3 "Perekonomian Indonesia"


 Pembangunan Daerah Papua Nugini Tertinggal Butuh RP. 646 Triliun


Lebak| Ketua Umum Asosiasi Kabupaten Tertinggal (Askati) Mulyadi Jayabaya menyatakan, untuk mempercepat pengentasan daerah tertinggal melalui berbagai program pembangunan dibutuhkan dana sebesar Rp646 triliun. “Kita menerima alokasi dana pembangunan kabupaten tertinggal sebesar Rp15 triliun, maka pengentasan status daerah-daerah tertinggal yang tersebar di 183 kabupaten mencapai 60 tahun,” kata Mulyadi Jayabaya di Rangkasbitung, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya berharap Pemerintah Pusat, DPR, DPD RI dan Kementerian Keuangan agar porsi anggaran kabupaten tertinggal ditambah sehingga bisa mengejar percepatan pembangunan.
Jumlah kabupaten tertinggal di Indonesia tercatat 183 kabupaten dengan penduduk 57,7 juta jiwa terdapat di 32.400 desa.
Sebagian besar kabupaten tertinggal t berada di Indonesia bagian timur dan Sumatera.
Saat ini kabupaten tertinggal cukup memprihatinkan dengan kondisi infrastruktur buruk, seperti jalan, kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, penyediaan air bersih dan jaringan listrik.
Pihaknya mendorong percepatan pembangunan kabupaten tertinggal guna mengejar dengan daerah lainnya yang lebih maju.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya memiliki program pembebasan status daerah tertinggal dengan telah memprogramkan kepada seluruh kabupaten tertinggal.
Dalam program itu, kata dia, berapa kebutuhan anggaran kabupaten tertinggal di daerah masing-masing untuk pembebasan status daerah tertinggal.
Sebab anggaran antara daerah yang satu dengan daerah lainya berbeda-beda, tergantung kebutuhan pembangunan.
Bahkan, kata dia, pembangunan daerah tertinggal ada yang membutuhkan dana sekitar Rp500 miliar.
“Pembangunan daerah tertinggal itu tergantung kebutuhan daerahnya, seperti jalan, pendidikan, kesehatan atau usaha ekonomi kreatif,” katanya.
Menurut dia, selama ini anggaran pembangunan khusus kabupaten tertinggal belum maksimal, namun pemerintah tahun ke tahun cukup peduli terhadap daerah tertinggal itu.
Sebetulnya, ujar dia, anggaran tahun 2012 pembangunan kabupaten tertinggal Rp15 triliun , tentu tidak mencukupi untuk penuntasan daerah tertinggal.
“Kita membutuhkan dana pembebasan kabupaten tertinggal sebesar Rp646 triliun, sehingga dapat mengejar ketertinggalanya,” ujarnya.
Ia menyebutkan pemerintah berkomitmen membangun kabupaten tertinggal, termasuk daerah perbatasan guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Saat ini daerah-daerah perbatasan yang notabene masuk kabupaten tertinggal mengalami peningkatan ekonomi cukup baik karena adanya dokungan penuh dari pemerintah.
Dikatakanya, masyarakat Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Barat, yang berbatasan langsung dengan Malaysia saat ini terus dilakukan pembangunan.
Pembangunan masyarakat perbatasan relatif baik untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp43 triliun guna pembangunan di daerah perbatasan antara Malaysia, Timor Leste dan Papua Nugini,” katanya.

Pendapat saya tentang artikel ini :
Seharusnya pemerintah lebih memaksimalkan masalah anggaran buat pembangunan di provinsi Papua Nugini, misalnya jalan, pendidikan, kesehatan atau usaha ekonomi kreatif. Bahkan ada pembangunan daerah  tertinggal yang membutuhkan dana sekitar Rp500 miliar. Sebaiknya pemerintah harus lebih memperhatikan daerah Papua Nugini karena masih banyak daerah yang pembangunan daerahnya masih ternilai milyaran rupiah atau bahkan sampe triliunan rupiah yang belum terbayarkan.

Minggu, 07 April 2013

Tugas 2 "PEREKONOMIAN INDONESIA"



MONOREL JAKARTA : Kemenhub Upayakan Perpres Penugasan Pembangunan Kepada Konsorsium BUMN

JAKARTA — Kementerian Perhubungan akan mengupayakan diterbitkannya peraturan presiden terkait penugasan kepada konsorsium BUMN yang akan membangun proyek monorel di Jakarta.
Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan skema proyek monorel ini nantinya akan diupayakan sama seperti pembangunan kereta api bandara dan Pelabuhan Kalibaru Tanjung Priok, yakni melalui penugasan menggunakan peraturan presiden. “Nanti lima instansi termasuk Kemenhub akan membawa proyek monorel ini agar dibuat penugasannya berbentuk perpres (peraturan presiden) kepada konsorsium BUMN yang akan membangunnya, jadi nantinya sama seperti perpres kereta api bandara kepada PT KAI dan perpres Kalibaru kepada PT Pelindo II,” kata Bambang Susantono pada acara pemaparan kepada publik proyek pembangunan monorel di kantor Kemenhub, Kamis (7/2/2013).
Dalam acara pemaparan proyek monorel ini, turut hadir Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi), Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Udar Pristono, Direktur Utama PT Adhi Karya Tbk Kiswodarmawan selaku koordinator konsorsium, perwakilan PT LEN, Sekjen Organda Ardiansyah, Pakar Kebijakan Publik Agus Pambagyo, Direktur Sarana Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Sugiyadi Waluyo, Pemprov Jwa Barat, Pemda Kabupaten Bekasi, dan sejumlah undangan termasuk koalisi pejalan kaki (KPK).
Wamenhub menambahkan penerbitan perpres ini akan diupayakan secepatnya, setidaknya dalam satu bulan. Dengan demikian proses pembangunan dapat segera dilakukan. Nantinya pola pembiayaan proyek ini berbentuk kerjasama pemerintah dan swasta (KPS) atau public private partnership (PPP). “Namun dengan dibuka begini ke publik, diharapkan ada pihak lain yang membiayai proyek ini.”
Menurut Wamenhub, pihaknya berharap monorel dapat terintegrasi dengan model transportasi lainnya untuk mengatasi kemacetan di ibukota.


Tanggapan saya terhadap artikel ini :
Saya sangat setuju dengan rencana pembangunan monorel Jakarta ini. Dengan adanya rencana pembangun ini tentunya dapat mengatasi kemacetan jalan di Jakarta. Selain itu juga dapat mengurangi polusi yang disebabkan oleh asap knalpot mobil dan motor.
Masyarakat lebih efisien hemat waktu saat akan pergi ke kantor, sekolah, keperluan yang harus dilakukan dengan cepat, dll. Sehingga pemerintah terutama BUMN harus lebih cepat dan gesit lagi dalam membangun monorel Jakarta ini agar kemacetan yg ada di Jakarta tidak tambah memburuk lagi.

Selasa, 12 Maret 2013

Perdagangan Bebas Antara Indonesia - China


PERDAGANGAN BEBAS ANTARA INDONESIA - CHINA

Pemerintah melalui Menteri Perdagangan pada tanggal 28 Februari 2009 lalu bersama sejumlah menteri Perdagangan ASEAN, Australia dan New Zaeland telah menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru, atau AANZ-FTA (Asean, Australia, New Zealand Free Trade Area), yakni perjanjian kerjasama untuk melakukan perdagangan bebas di antara negara-negara tersebut. Sementara itu perjanjian ASEAN-China sudah akan mulai berlaku sejak bulan Januari 2010. 
Bahkan Menteri Perdagangan ASEAN juga telah membahas kerangka kerja penyusunan FTA dengan Uni Eropa dan India. Pokok dari perjanjian tersebut adalah masing-masing negara akan menurunkan tarif bea masuk barang dan jasa dari negara-negara yang terlibat perjanjian menjadi nol persen dengan tahapan-tahapan yang disepakati.  
Padahal jika dicermati perjanjian tersebut justru merugikan Indonesia. Selama ini misalnya neraca perdagangan non migas Indonesia baik dengan Australia dan New Zealand selalu negatif. Artinya tanpa perdagangan bebas pun, Indonesia lebih banyak mengimpor barang dari kedua negara tersebut. Australia selama ini dikenal sebagai pemasok utama susu daging sapi dan sejumlah bahan pangan ke Indonesia.
Jika tarif diturunkan menjadi nol persen maka dapat dipastikan ketergantungan pada impor akan semakin tinggi. Sementara industri pertanian yang kini terseok-seok akibat gempuran produk-produk impor akan semakin terpukul. Sekedar catatan hingga saat ini Indonesia mengimpor sejumlah produk pertanian antara lain: gandum sebanyak 100% dari total kebutuhan gandum dalam negeri, kedelai 61%, gula 31%, susu 70%, daging sapi 50%, garam 66,% dan kapas sebanyak 80%.
China akan lebih dominan dari negara-negara ASEAN, ketika perdagangan bebas ASEAN-Cina diberlakukan per 1 Januari 2010. Perdagangan bebas ASEAN-Cina akan berdampak kepada tidak seimbangnya neraca perdagangan antara Cina dengan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. China lebih menguasai perdagangan karena produktivitas tenaga kerja yang tinggi dan massal. Di saat bersamaan negara China agresif mendorong ekspor ke luar negeri dengan kebijakan yang bersaing. China menerapkan tarif pajak hingga nol persen. Hal ini akan menekan harga ekspor. Dengan produksi massal, biaya produksi produk-produk China rendah karena biaya per unit lebih rendah.
Produk-produk yang murah tersebut, membanjiri pasar-pasar nasional dengan harga murah. Indonesia lalu dipaksa menampilkan produk-produk yang memiliki keunggulan komperatif tertentu, seperti batik dan melakukan subsitusi impor dengan berupaya mengatasi masalah-masalah impor. Indonesia sulit menjadwal ulang perdagangan bebas ASEAN-China karena kesepakatannnya cukup lama. Yang bisa dilakukan adalah bagaimana negara-negara tersebut menghindari praktik-praktik yang tidak sehat dalam perdagangan.
Pada sisi lain IPTN sebagai industri unggulan berteknologi tinggi yang dimiliki Indonesia, harus ditutup apabila ingin mendapat bantuan dari IMF. Dampak langsungnya 12.000 pekerja IPTN harus mengalami PHK, bahkan banyak diantaranya yang ahli dalam bidang kedirgantaraan. Selain itu yang jadi ironi, IPTN yang dirintis dan dikembangkan sejak 1976 harus dikandaskan begitu akan tinggal landas.
Selain itu, dampak yang lebih dahsyat sehubungan dengan dibangunnya komitmen dengan IMF ini mengakibatkan 80% pasar tekstil,  80% pasar farmasi, dan 92% pasar Industri Technology dikuasai oleh perusahaan asing. Akibatnya, pada 2005 saja terdapat 429 perusahaan tekstil yang kolaps, dan 200 diantaranya gulung tikar pada 2008. Sementara itu, defisit perdagangan dengan China  mencapai 53 triliun rupiah pada 2010 saja. Bahkan di Pasar Induk Cipinang, pada saat ini tidak ada lagi beras lokal.



Pendapat saya tentang Perdagangan Bebas Antara Indonesia – China :

Saya kurang setuju karena dalam perdagangan bebas ini antara Indonesia – China yang lebih mendapat keuntungan adalah China. China lebih menguasai perdagangan karena produktivitas tenaga kerja yang tinggi dan massal. China juga agresif dalam mendorong ekspor ke luar negeri dengan kebijakan yang bersaing. Dari segi infrastruktur maupun harga barang yang ditawarkan di Indonesia, China juga lebih unggul, sebab harga barang yang ditawarkan di China lebih murah dibandingkan di Indonesia.
         Menurut saya, pemerintah harus memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk lebih mencintai produk dalam negeri dengan terus meningkatkan mutu produk-produk dalam negeri agar berkualitas. Melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional. Dan juga pemerintah harus memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI), ketentuan label dan sejumlah peraturan lainnya terkait dengan pengamanan pasar dalam negeri.